Selasa, 03 April 2018

Kongres Bahasa "Mahasiswa Wajib Ikut"


Bahasa Indonesia merupakan bahasa pembentuk hati dan pikiran keindonesiaan, termasuk dalam bentuk kesusastraannya. Kehendak akan bersatu (le désir d'être ensemble dalam ungkapan Ernest Renan) sebagai syarat adanya bangsa telah disepakati pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam wujud bahasa persatuan. Elemen bahasa—bukan agama dan/atau ras—dipilih sebagai lambang kesatuan negara-bangsa Indonesia yang bermartabat.
Pluralisme dan multilingualisme bahasa di Indonesia perlu dikelola untuk kebutuhan pembangunan sosial, politik, dan ekonomi melalui pendidikan. Kebijakan yang memasukkan tiga jenis bahasa dalam pendidikan harus dapat meningkatkan peran bahasa-bahasa yang hidup di Indonesia. Bahasa Indonesia harus semakin mantap sebagai peneguh identitas bangsa dan penyatu keberagaman suku dan/atau ras di Indonesia. Bahasa daerah harus mampu membentuk generasi muda Indonesia yang sadar akan kebesaran tradisi dan budayanya. Sementara itu, bahasa asing harus mampu menyiapkan generasi muda Indonesia agar mampu bersaing di dunia internasional.
Saat ini bahasa Indonesia sedang berjuang untuk memantapkan perannya sebagai lambang identitas bangsa di tengah maraknya penggunaan bahasa asing di ruang publik.
Penegakan kejayaan identitas bangsa ini perlu dilakukan melalui penegakan peraturan kebahasaan sebagai upaya untuk mengendalikan penggunaan bahasa asing di ruang publik tanpa mengendurkan upaya untuk menguasai bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya sebagai strategi—selain sebagai sarana komunikasi—untuk memahami cara berpikir penutur bahasa itu.
Globalisasi juga telah membawa konsekuensi bangsa Indonesia berintegrasi dengan bangsa lain sehingga terbentuk sebuah masyarakat antarbangsa, seperti pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Integrasi antarbangsa itu diharapkan berdampak positif untuk menunjukkan kejayaan jati diri dan daya saing bangsa Indonesia. Untuk itu, pemanfaatan bahasa dan sastra sebagai ilmu strategi kebahasaan perlu dikembangkan dan diterapkan dalam bentuk diplomasi lunak dengan wawasan kebinekaan yang lebih luas untuk menjadikan bahasa dan sastra Indonesia setara secara internasional dengan bahasa dan sastra dari negara maju yang lain.
Sementara itu, yang tidak kalah penting kemajuan teknologi informasi telah berkembang begitu rupa sehingga berdampak pada cara bertindak dan bertutur yang sekaligus mencerminkan hati dan pikiran. Kehalusan hati dan pikiran—yang mestinya terungkap melalui sastra—telah mulai luntur. Hanya dengan mengetukkan jari atau jempol pada tombol gawai, sangat mudah seseorang menyebarkan kata-kata kasar, perkataan bohong, atau ungkapan yang bernilai rasa dan pikiran negatif. Untuk mengantisipasi kemungkinan retaknya kesatuan bangsa Indonesia sebagai akibat perkembangan zaman ini, bahasa dan sastra juga diharapkan menjadi landasan kekuatan kultural bangsa Indonesia untuk membangun karakter bangsa.
Berdasarkan latar belakang tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tahun 2018 akan menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia XI (KBI XI). Kongres itu merupakan forum bagi para pecinta dan pemerhati bahasa dan sastra untuk membahas berbagai persoalan kebahasaan dan kesastraan yang dihadapi saat ini.
TUJUAN
KBI XI bertujuan untuk menjayakan negara-bangsa Indonesia melalui bahasa dan sastra Indonesia. Secara khusus, KBI XI membahas peluang dan tantangan dalam pengembangan, pembinaan, pelindungan, pemanfaatan, serta penegakan kebijakan bahasa dan sastra Indonesia untuk membawa negara-bangsa Indonesia berjaya pada era global ini.


Image result for kongres bahasa xi


Link: http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/berita/2479/kongres-bahasa-indonesia-xi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Belajar Bijak lewat Perspektif Systemic Functional Linguistics (SFL) mengenai Bahas a Setelah membaca tulisan saudara Aries Utomo, S...